portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Kekayaan Presiden Jokowi Meningkat Menjadi Rp 95,8 Miliar

Kekayaan Presiden Jokowi Meningkat Menjadi Rp 95,8 Miliar

Pada Rabu, 15 Mei 2024, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengalami peningkatan harta kekayaan. Saat ini, harta kekayaan orang nomor satu di Indonesia mencapai Rp 95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar. Harta kekayaan ini tercatat pada tahun 2024 dengan laporan periodik pada bulan Desember 2023.

Harta kekayaan Presiden Jokowi tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

Rincian harta kekayaan Jokowi meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 74.195.950.000 yang terletak di wilayah Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Semua tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil dari kepemilikan sendiri.

Selain itu, Jokowi juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 432.000.000, yang meliputi dua mobil Suzuki Pick Up, motor Yamaha Vega, mobil Mercedes Benz, mobil Isuzu truck, mobil Nissan Grand Livina, dan mobil Nissan Juke Minibus.

Jokowi juga memiliki harta bergerak senilai Rp 356.950.000 dan kas setara kas senilai 20.835.485.076, tanpa memiliki surat berharga.

Dengan demikian, total harta kekayaan Jokowi mencapai Rp 95.820.385.076 atau Rp95,8 miliar. Hal ini menandakan peningkatan harta kekayaan Jokowi dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya pada tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 82.369.583.676. Artinya, harta kekayaan Jokowi meningkat sebesar Rp 13,4 miliar.

Exit mobile version