portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Pelajaran yang Harus Kita Ambil

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa tidak boleh ada siapa pun, termasuk oknum mafia tanah, yang melanggar hukum di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan AHY saat memberikan dua sertifikat tanah kepada keluarga artis Nirina Zubir, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu, 29 Mei 2024.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa pertama, tidak ada yang boleh melanggar hukum di Indonesia, termasuk oknum mafia tanah, siapapun mereka,” ujar AHY.

AHY juga menyatakan bahwa para mafia tanah bisa melakukan berbagai cara untuk menipu korban. Kasus yang dialami Nirina hanya merupakan salah satu dari banyak aksi mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak tanah korban mafia tanah tanpa memandang status sosialnya. Meskipun demikian, AHY meminta kesabaran masyarakat dalam mengikuti proses hukum karena mengembalikan hak milik membutuhkan waktu.

Sementara itu, artis Nirina Zubir mengungkapkan bahwa sertifikat tanah yang diterimanya adalah bukti bahwa korban mafia tanah bisa merebut hak miliknya kembali. Nirina juga menekankan pentingnya para korban untuk tidak takut melaporkan kasus mereka.

Nirina bersama Kementerian ATR/BPN ingin bersama-sama mengungkap kasus mafia tanah. Oleh karena itu, suara mereka harus didengar dan hak mereka harus dilindungi, dibela, dan diperjuangkan.

Exit mobile version