portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Demokrat Laporkan KPU Kota Serang ke Polda Karena Data C Hilang

Demokrat Laporkan KPU Kota Serang ke Polda Karena Data C Hilang

Jumat, 5 Juli 2024 – 06:14 WIB

Serang – Partai Demokrat membawa kasus hilangnya data C hasil Pemilu 2024 untuk DPR RI ke jalur hukum KPU Kota Serang, Banten.

Baca Juga:

PKB Sebut Belum Ada Poros Koalisi Baru di Pilkada Jakarta, Calonnya Baru Anies Baswedan

Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang ke Polda Banten dan Gakkumdu terkait hilangnya data C hasil pemilu DPR RI milik PDIP saat proses penyandingan.

“Kami sudah membuat laporan ke Polda dan Gakkumdu, untuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) semua dokumen sudah siap hanya tinggal mendaftar saja,” kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob, di Serang, Kamis, dikutip dari Antara.

Ia mengaku sudah memiliki dugaan bahwa data C hasil ini bukan hilang namun sengaja dihilangkan, karena saat membawa dokumen tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) data C hasil masih ada namun mengapa pada saat proses penyandingan dokumen tersebut hilang.

“Kenapa data C hasil tersebut tidak dibawa kembali ke asalnya, ke mana 20 data tersebut. Di Kabupaten Serang sudah ada 380 suara PDIP yang hilang, dan 20 data C hasil yang hilang ini adalah suara-suara yang penggelembungan sangat signifikan,” katanya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa saat membuka kotak suara, Demokrat tidak dilibatkan untuk menyaksikan, namun di Kabupaten Serang saat membuka kotak suara untuk bukti di MK melibatkan sehingga diketahui secara langsung.

“Tetapi ini tidak dilibatkan, KPU Kota Serang hanya memanggil Bawaslu dan Kepolisian yang sifatnya hanya pengamanan. Sedangkan Bawaslu apa fungsinya pada saat itu, seharusnya mereka mengawasi. Sekarang malah Bawaslu menyarankan untuk membuka kotak suara padahal tidak ada keputusan di MK,” katanya.

Berdasarkan hal tersebut, Demokrat mengambil langkah hukum baik ke DKPP maupun pidana karena KPU telah menghilangkan dokumen negara.

“Pidana kepada seluruh komisioner terutama ketuanya. Pasti kami akan lakukan langkah hukum baik DKPP maupun pidana karena ini menghilangkan dokumen negara,” katanya.

Baca Juga:

Plt Ketua KPU Akui Punya Tugas yang Sangat Berat Selenggarakan Pemilu

 Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Serang Patrudin mengatakan dari 74 tempat pemungutan suara (TPS) yang dilakukan penyandingan, 20 data C hasil di antaranya hilang.

“Dari 20 data C hasil yang berisi perhitungan dari PDIP yang hilang semuanya berada di Kecamatan Taktakan,” katanya.

Bawaslu Kota Serang telah memberikan saran perbaikan karena terbukti hilang, untuk dilakukan penghitungan suara ulang dan telah disampaikan ke forum, namun Demokrat tetap memegang teguh putusan MK yang memerintahkan KPU Kota Serang untuk melakukan penyandingan bukan menghitung surat suara.

“Kami yakin bahwa itu tercecer saat pembuktian ke MK, dan solusinya kita tetap menawarkan ke forum dengan saran terbaik yang telah disarankan oleh Bawaslu yakni melakukan penghitungan suara ulang,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyandingan suara jelas berubah, karena memang saat di MK juga sudah dibuka makannya MK menyarankan untuk melakukan penyandingan. (Ant)

Baca Juga:

AHY Keluarkan 3 SK Dukungan ke Cagub-cawagub Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pasca DKPP Berhentikan Hasyim Asy’ari KPU Percepat Konsolidasi ke Daerah soal Pilkada 2024

Setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, atau DKPP, memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum, KPU langsung melakukan konsolidasi ke daerah.

VIVA.co.id

5 Juli 2024

Exit mobile version