DAILYPANGANDARAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat resmi mendaftar ke KPU. Pasangan ini melakukan deklarasi terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Deklarasi pasangan calon ini dilakukan di Alun-alun Parigi pada Kamis (29/8/2024) siang. Ribuan massa dari berbagai relawan turut hadir memberikan dukungan kepada pasangan Ujang-Dadang.
Pasangan ini mendapat dukungan dari beberapa partai politik pendukung seperti Gerindra, PKB, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Terbaru, tim Golkar Pangandaran juga bergabung mendukung pasangan Ujang-Dadang setelah calon Ade Ruminah mengundurkan diri dari pencalonan.
Dengan dukungan dari 11 partai politik, termasuk 5 partai parlemen dan 6 non-parlemen, pasangan Ujang-Dadang akan bersaing dengan pasangan Citra-Ino dalam Pilkada 2024. Pasangan ini saat ini telah mengantongi 20 kursi DPRD Pangandaran atau setara dengan 50% kursi parlemen.
Dalam deklarasinya, pasangan ini mengusung tema “Menuju Perubahan Pangandaran” dengan tagline “Bangkit, Maju, Sejahtera, dan Merata”. Deklarasi pasangan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Pangandaran seperti warga, organisasi, kelompok mahasiswa, dan ulama.
Setelah deklarasi, Ujang-Dadang menuju Kantor KPU di Jalan Cikembulan-Pangandaran pada Kamis (29/8/2024) sore. Keduanya tiba di kantor KPU dengan mengenakan pakaian putih dan peci hitam, didampingi oleh kesenian Badud khas Pangandaran dan para ketua partai pengusung.
Pasangan Ujang-Dadang disambut oleh komisioner dan Ketua KPU Pangandaran, dan langsung menuju ruang verifikasi administrasi. Ujang Bacada Pangandaran menyatakan bahwa proses deklarasi dan pendaftaran ini sangat luar biasa, serta mengucapkan terima kasih kepada para pendukung yang telah mendukung mereka sepanjang proses.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa Ujang-Dadang adalah pasangan terakhir yang mendaftar ke KPU, sehingga kemungkinan Pilkada 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Semua berkas pendaftaran paslon ini telah diterima dan akan segera dilakukan verifikasi. Proses verifikasi dilakukan segera setelah berkas diterima.