portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas

Hanya Dua Pasangan Calon Untuk Pilkada Pangandaran Tahun 2024

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyatakan bahwa ada dua pasangan calon yang bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Kedua pasangan tersebut adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami dan Ino Darsono.

Kedua pasangan ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, sementara Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa semua memenuhi syarat diterima dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin, Jumat (30/8/2024).

Menurutnya, proses pendaftaran pada hari terakhir baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam. Pendaftar terakhir adalah pasangan Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani tes pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Paslon juga akan menjalani proses verifikasi administrasi hasil pendaftaran sebelumnya,” katanya.

Muhtadin memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi mencantumkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami dan Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Perindo.

Sementara itu, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat, didukung oleh Partai PKB, GERINDRA, PKS, GOLKAR, Partai PPP, HANURA, dan PSI.

Untuk parpol pengusung pasangan Ujang-Dadang, termasuk 12 parpol seperti Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun hanya 7 parpol yang memenuhi syarat sebagai pengusung, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, Hanura, dan PSI.

“Karena hanya 7 parpol yang memenuhi syarat sebagai pengusung. Yang lainnya adalah partai pendukung atau simpatisan,” kata Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024.

Source link