portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Gerindra Memutuskan untuk Memecat Salah Satu Kadernya yang Menjabat Sebagai Anggota DPRD Mentawai karena Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Gerindra Memutuskan untuk Memecat Salah Satu Kadernya yang Menjabat Sebagai Anggota DPRD Mentawai karena Ditangkap saat Pesta Sabu di Hotel

Senin, 23 September 2024 – 13:44 WIB

Padang, VIVA – Partai Gerindra memastikan akan memecat kadernya yang juga Anggota DPRD Kepulauan Mentawai karena pesta sabu di salah satu hotel Padang, Sumatera Barat. Ada tiga anggota DPRD Mentawai yang salah satunya dari Gerindra ditangkap aparat.

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade menegaskan pihaknya tidak memberikan tempat untuk pelaku penyalahgunaan narkoba di partainya. Andre mengatakan bahwa jika terbukti, Gerindra akan memecat oknum kadernya itu.

“Memalukan. Dengan kejadian ini. Sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar, kami sudah sampaikan informasi ini kepada DPP Gerindra. Partai Gerindra tegas soal hal ini, dan jika terbukti akan segera dipecat dari kader dan juga sebagai anggota DPRD,” kata Andre dalam keterangannya, Senin 23 September 2024.

Pun, Ketua Mahkamah Partai Gerindra, Habiburokhman juga menyampaikan hal serupa. Dia menegaskan bahwa Gerindra tidak akan mentolerir Anggota DPRD Kepulauan Mentawai berinisial M (51), yang ditangkap diduga memakai sabu di salah satu hotel di Padang. Partai Gerindra akan memecat M. “Tentu saja. Kalau memang terbukti akan dipecat,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman menekankan bahwa kader Gerindra harus mencerminkan perilaku dan perbuatan yang baik serta tidak melanggar hukum. Semua perilaku dan perbuatan kader Gerindra seharusnya bisa menjadi contoh.

Ia juga memastikan bahwa tidak ada tempat untuk para pelaku narkoba di Gerindra. “Ini sangat memprihatinkan dan kami sudah mendapatkan laporan dari Partai Gerindra Sumbar. Tidak akan lama-lama, akan kita proses,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPR itu.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius mengatakan penangkapan 3 oknum Anggota DPRD itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di suatu tempat. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan AA terlebih dahulu. Kemudian, dari pengembangan mengarah kepada tiga anggota DPRD yang sedang berada di sebuah hotel.

Ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong dari tangan tersangka. Pihak kepolisian juga melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba jenis sabu.

Exit mobile version