portal terpopuler,prabowo subianto yang humanis,berani dan tegas
Berita  

Cak Imin Mengklaim Bahwa Pansus Angket Haji Sudah Bekerja dengan Transparan

Cak Imin Mengklaim Bahwa Pansus Angket Haji Sudah Bekerja dengan Transparan

Rabu, 25 September 2024 – 22:50 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengeklaim bahwa Pansus Hak Angket Haji telah bekerja secara transparan. Dia pun berharap apa yang menjadi bahasan dalam Pansus itu berjalan konsisten. 

Baca Juga :

KPU Kembali Pakai Sirekap di Pilkada, DPR Sebut Pemborosan jika Tak Ada Perbaikan

“Publik melihat dan saya berharap DPR menjaga nama baik. Apa yang menjadi pembahasan dijalankan secara konsisten,” kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. 

Karena itu, ia mengingatkan anggota Pansus tidak melunak dalam memberi rekomendasi. Dia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Pansus agar hasilnya tidak melunak.

Baca Juga :

Rekomendasi Pansus Haji Dinilai Banyak Kejanggalan

Pansus Haji DPR memanggil Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag

Kendati begitu, ia memutuskan menyerahkan kewenangan kepada Pansus terkait pemberian rekomendasi, terlebih dirinya mengaku tidak mengikuti pembahasan-pembahasan yang dilakukan Pansus.

Baca Juga :

Tidak di DPR Lagi, Cak Imin Ingin Fokus Urus PKB dan Pesantren

Ketua Umum PKB itu mengaku telah mengirimkan undangan lebih dari sekali kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar dapat menghadiri rapat bersama Pansus.

“Saya sebagai Korbid-nya (Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat DPR RI) berkirim undangan terus sampai yang ketiga kali. Nanti terserah Pansus kalau Pansus menganggap ini harus ditindaklanjuti kayak apa. Saya, ya, terserah Pansus,” ujarnya.

Pada Senin, Pansus kembali memanggil Menteri Agama untuk dimintai keterangan mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ibadah haji 2024. Namun, tiga kali dipanggil, Menteri Agama tidak pernah hadir. 

Cak Imin Merespons Wacana Muktamar Tandingan PKB

Cak Imin menyebut bahwa wacana muktamar tandingan partainya sudah selesai. Dia tidak khawatir karena tidak ada yang mempunyai hak untuk menggelar muktamar tandingan.

VIVA.co.id

25 September 2024

Exit mobile version