Berita  

“Penemuan Kontroversial: Mahmud Jawa, Anggota DPRD Cirebon”

Senin, 9 Desember 2024 – 01:00 WIB

Mahmud Jawa, seorang Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, berada di pusat perhatian publik setelah dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang Sales Promotion Girl (SPG) berusia 27 tahun bernama Ii. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan insiden tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon pada Sabtu, 7 Desember 2024. Pelecehan seksual itu dilaporkan terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Jumat, 6 Desember.

Menurut pengakuan korban yang tersebar di media sosial, MJ diduga menawari korban sejumlah uang untuk hubungan intim, mencium pipi dan bibir korban, serta memegang bagian bokongnya. Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah, berharap agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan menyelidiki kasus ini dengan cepat. MJ sendiri telah mengakui pertemuannya dengan seorang SPG pada Jumat sebelumnya, tetapi membantah melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan korban.

Pihak kepolisian dari Polresta Cirebon sedang menyelidiki kasus tersebut. MJ adalah anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari fraksi Partai Demokrat, berusia 51 tahun dan mengikuti agama Islam. Ia memiliki latar belakang pendidikan SMA dan pernah menjabat dalam berbagai organisasi sebelum terjun ke dunia politik. MJ juga memiliki sejarah karier politik yang panjang di Partai Demokrat, terhitung dari jabatannya sebagai Ketua PAC Kecamatan Ciwaringin pada 2020 hingga Wakil Ketua 1 DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon pada 2022. Saat ini, ia juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi DPRD Kabupaten Cirebon sejak 2019.

Exit mobile version