Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengungkapkan keheranannya terhadap sikap yang ditunjukkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menolak kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Hal ini disayangkan mengingat PDIP sebelumnya terlibat dalam panitia kerja Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan bahkan menempatkan Ketua Panja dari fraksi mereka. Menurut Juru Bicara PSI, I Putu Yoga Saputra, penolakan tersebut menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi partai tersebut. Menurutnya, PPN 12% sudah menjadi bagian dari Undang-Undang, dan melanggar hukum jika tidak dilaksanakan, serta berpotensi menciptakan risiko sosial. PSI juga mengungkapkan pandangan bahwa kenaikan PPN tersebut akan memberikan manfaat jangka panjang, termasuk dalam pembiayaan program kesejahteraan sosial yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi rakyat. Yogga juga mencatat bahwa Fraksi PDIP sebagai pemilik kursi terbanyak di DPR memiliki kemampuan untuk mengarahkan pembahasan undang-undang, sehingga penolakan yang terjadi cukup mengejutkan. Selain itu, Wakil Ketua Banggar dan Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto juga menegaskan bahwa kenaikan PPN ini sejalan dengan UU HPP yang diinisiasi oleh PDIP, sehingga sikap penolakan yang ditunjukkan saat ini oleh PDIP dinilai bertentangan dengan peran mereka dalam pembentukan undang-undang tersebut.
“Penolakan PPN 12% dan Kontroversi PSI Terhadap PDIP”

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…