Pada tanggal 24 Desember 2024, di Banda Aceh, nelayan Aceh dilarang untuk pergi melaut saat peringatan 20 tahun tsunami Aceh yang jatuh pada 26 Desember 2024. Larangan ini dikeluarkan oleh lembaga adat dan Panglima Laot Aceh. Sekjen Panglima Laot Aceh, Azwir Nazar menyampaikan bahwa ada sanksi yang akan diberikan kepada nelayan yang tetap melaut pada tanggal 26 Desember berdasarkan hukum adat laot Aceh. Larangan juga diserahkan kepada panglima laot kabupaten/kota untuk diteruskan kepada nelayan.
Larangan tersebut diberlakukan agar nelayan dapat memanfaatkan momentum peringatan 20 tahun tsunami untuk berdoa dan merenung atas musibah tersebut. Peristiwa tsunami telah menginspirasi solidaritas dan kasih sayang global, membantu Aceh dan menciptakan kedamaian. Selain itu, dalam rangka peringatan 20 tahun tsunami, doa bersama diadakan untuk mengenang korban tsunami, termasuk keluarga nelayan dan masyarakat pesisir Aceh.
Semoga peristiwa trahis ini menjadi pelajaran berharga bagi generasi mendatang, dan semoga para korban tsunami mendapat tempat yang mulia. Referensi: Viva.