Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung secara resmi menetapkan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan ini berhasil meraih 523 ribu suara atau sebanyak 44,64 persen dari total suara. Penetapan ini dilakukan dalam acara di Plaza Balai Kota Bandung pada Kamis, 9 Januari 2025. Khoirul Anam Gumilar, Ketua KPU Kota Bandung, mengungkapkan bahwa tidak ada sanggahan ataupun gugatan terhadap hasil pemilihan ini, dan proses selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kota Bandung untuk proses pelantikan. Agenda selanjutnya adalah membantu DPRD Kota Bandung dalam menyiapkan agenda pelantikan, yang diatur oleh KPU untuk dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Tantangan besar yang dihadapi Kota Bandung, seperti persoalan sampah, banjir, kemacetan lalu lintas, degradasi lingkungan, dan persoalan sosial budaya, diyakini dapat diatasi oleh Muhammad Farhan dan Erwin. Kolaborasi seluruh unsur, termasuk pemerintah daerah, Forkopimda Kota Bandung, dan berbagai pihak terkait, dianggap penting untuk membangun Kota Bandung ke depan. Salah satu fokus utama dalam pembangunan adalah penanganan sampah serta pembenahan dalam kegiatan proyek ducting guna memperbaiki kondisi jalan dan lalu lintas di Kota Bandung. Selain itu, Asep Mulyadi, Ketua DPRD Kota Bandung, menyoroti empat poin perhatian yakni lingkungan, kemacetan, kesehatan, dan pendidikan sebagai prioritas dalam masa kepemimpinan baru di Kota Bandung.
“KPU Umumkan Farhan dan Erwin Wali Kota Bandung 2025-2030!”

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…