Pada Rabu, 22 Januari 2025, Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha, secara resmi menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK saat mulai menjabat sebagai pejabat negara di Kabinet Merah Putih 2024-2029. LHKPN tersebut diunggah melalui website resmi elhkpn.kpk.go.id dan mencatatkan aset Giring senilai Rp 7.000.000.000 berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan. Selain itu, Giring juga memiliki berbagai alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp 2.105.700.000, termasuk mobil-mobil dan motor terkini. Harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas juga terdokumentasikan dalam LHKPN Giring. Meskipun tak memiliki harta lain, penjelasan catatan utang senilai Rp 450.000.000. Sebelumnya, Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, mengungkapkan bahwa sebanyak 123 pejabat negara Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto sudah menyerahkan LHKPN sebagai bagian dari proses pelantikan mereka. Data harta kekayaan pejabat negara ini telah tercatat di website resmi KPK, menunjukkan variasi nilai harta yang dimiliki oleh para pejabat negara tersebut.
“Kekayaan Giring Eks Nidji Jadi Wamen Kebudayaan”

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…