Mahfud MD, seorang pakar hukum tata negara, mengusulkan kepada pemerintah pembentukan satuan tugas pencari fakta untuk menyelesaikan kasus pagar laut di Tangerang, Banten. Pendapat Mahfud adalah bahwa satuan tugas tersebut dapat memberikan kesimpulan awal kepada aparat penegak hukum untuk mempercepat proses hukum yang harus dijalankan. Dalam sebuah podcast yang dipublikasikan di kanal YouTube resminya, Mahfud menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan benar dengan melibatkan lembaga penegak hukum yang sah.
Menurut Mahfud, jika terdapat fakta-fakta yang menunjukkan adanya tindak korupsi, maka informasi tersebut harus segera diberikan kepada kejaksaan untuk langkah-langkah hukum selanjutnya. Sementara itu, kasus-kasus pidana dapat diserahkan kepada kepolisian. Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa pemerintah harus menunjukkan komitmen untuk membongkar dan menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas mengingat sudah banyak fakta yang terungkap belakangan ini.
Mahfud menilai bahwa pengungkapan kasus ini sebenarnya tidaklah sulit mengingat semua informasi terkait sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini mengindikasikan adanya praktik kolusi sebagai bentuk pelanggaran hukum yang harus ditindak secara tegas, baik pelaku dari luar maupun dari dalam pemerintahan. Dalam hal ini, Mahfud menyarankan agar dibentuk sebuah satgas oleh Kementerian Koordinator atau melalui Keputusan Presiden untuk menggali fakta dengan target dan tujuan yang jelas.
Pemerintah harus menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi semua pihak terkait. Mahfud berpendapat bahwa penanganan kasus ini memerlukan kerja sama dari semua pihak serta koordinasi yang baik agar dapat mencapai hasil yang positif dan mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.