Penemuan Polisi Menjanjikan: Bubarkan Tawuran di Jaktim

Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah memberikan imbauan dan melakukan pembubaran paksa terhadap dua aksi tawuran yang terjadi di Cipinang Muara dan Cipinang Besar Utara selama dua hari berturut-turut. Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa imbauan untuk membubarkan diri tidak diindahkan oleh para pelaku tawuran. Akibatnya, tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur harus melakukan langkah pembubaran paksa terhadap para pelaku tersebut.

Nicolas mengungkapkan bahwa dalam aksi tawuran tersebut, tidak hanya remaja yang terlibat tetapi juga orang tua. Tawuran terjadi di Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, dimana kedua kelompok saling serang menggunakan senjata tajam dan kembang api di Jalan DI Panjaitan. Aksi tawuran baru berhenti setelah tim patroli perintis Polres Metro Jakarta Timur membubarkan kelompok dengan gas air mata.

Sebelumnya, aksi tawuran juga terjadi di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Video yang beredar menunjukkan kedua kelompok saling serang dengan batu, kembang api, dan senjata tajam di sebuah gang di tengah permukiman warga. Penyebab dan jumlah korban tawuran ini masih belum pasti. Tawuran akhirnya dapat dihentikan setelah tim patroli perintis Polres Metro Jakarta Timur turun tangan untuk membubarkan mereka.

Exit mobile version