Penelitian Modus Penipuan Aplikasi Kencan WNA

Penipuan daring dengan modus aplikasi kencan di Jakarta cenderung menyasar ke warga negara asing (WNA), demikian disampaikan oleh Kapolsek Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki R Respati dalam konferensi pers di ibukota. Telah ada 20 orang yang berhasil ditangkap dalam kasus penipuan ini dan mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran. Para pelaku penipuan ini umumnya mengincar wanita dari kalangan berada dengan menawarkan investasi palsu. Meskipun demikian, Respati juga mengimbau agar korban Indonesia yang merasa tertipu dengan modus serupa untuk melaporkan ke Polsek terdekat. Kasus ini terungkap setelah kecurigaan anggota Polsek Metro Gambir terhadap penawaran investasi melalui aplikasi kencan, yang kemudian diusut lebih lanjut hingga menemukan aktivitas mencurigakan di apartemen di Jakarta Pusat. Penggerebekan dilakukan dan 20 orang berhasil ditangkap sebagai tersangka penipuan daring dengan modus aplikasi kencan. Jadi, bagi masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa, diimbau untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.

Exit mobile version