Penyelidikan Polisi: 14 Saksi Dalami Kebakaran Glodok Plaza

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa 14 saksi terkait kebakaran Glodok Plaza yang terjadi di Jakarta Barat pada Rabu (15/1) malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab kebakaran tersebut. Manajemen tempat hiburan malam dan pengelola gedung Glodok Plaza juga telah dimintai keterangan untuk memperjelas insiden tersebut.

Arfan menyebut bahwa dari total 16 orang saksi yang dipanggil, 14 orang telah memberikan keterangan kepada penyidik. Dua saksi lainnya akan dijadwalkan ulang karena berhalangan hadir. Proses penyelidikan masih dalam tahap pengembangan untuk menentukan status tersangka terkait kejadian kebakaran Glodok Plaza. Pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa bangunan tempat kebakaran Glodok Plaza belum memenuhi syarat proteksi kebakaran. Syarat proteksi kebakaran termasuk proteksi aktif dan pasif serta manajemen keselamatan kebakaran gedung. Pemerintah akan terus melakukan pendalaman dan investigasi terkait peristiwa kebakaran ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.

Exit mobile version