Berita  

Kebijakan Prabowo: Pengecer Dilarang Jual LPG 3 Kg

Wakil Ketua DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait larangan pengecer untuk menjual LPG 3 kg atau gas melon. Dasco menjelaskan bahwa sikap Prabowo turun tangan setelah melihat kesulitan masyarakat dalam mendapatkan gas melon tersebut. Menurut Dasco, Presiden hanya menginstruksikan agar para pengecer bisa kembali berjualan setelah mempertimbangkan kondisi yang ada. Dasco juga menegaskan bahwa stok gas melon 3 kg tidak langka dan tersedia di pasaran. Persoalan administrasi pengecer yang dijadikan sub pangkalan diakui Dasco sedang dalam proses perbaikan. Instruksi yang dikeluarkan oleh Prabowo untuk memperbolehkan pengecer menjual gas melon kembali dilakukan setelah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR RI. Prabowo meminta agar pengecer diproses menjadi sub pangkalan dan diatur agar harga tidak mahal bagi masyarakat. Maka dari itu, pengecer diberikan izin untuk berjualan kembali dengan status sub pangkalan sesuai instruksi dari Presiden.

Exit mobile version