Berita  

Ombudsman Temukan Pagar 30 KM: Strategi Kuasai Laut Tangerang

Pada Selasa, 4 Februari 2025, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan adanya dugaan upaya pengambilalihan ruang laut di wilayah Tangerang, Banten, melalui pembangunan pagar laut seluas lebih dari 30 kilometer. Menurut Fadli, terdapat indikasi kuat terkait upaya tersebut, terutama setelah adanya permintaan penerbitan dokumen di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Diketahui bahwa ada sebanyak 263 bidang tanah di Desa Kohod yang dokumennya telah diterbitkan, namun sebanyak 50 dokumen telah dicabut. Fadli juga menyoroti bahwa terdapat korelasi kuat antara pengajuan hak di laut dengan munculnya pagar laut tersebut, serta adanya indikasi bahwa pembangunan tersebut terkait dengan cara meningkatkan status ke tanah.

Ombudsman berharap agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki lebih lanjut terkait indikasi pidana yang terkait dengan Pagar Laut Tangerang, Banten. Dengan melibatkan 16 desa dari 6 kecamatan, proses pengukuran dan pemastian wilayah perairan menjadi hal yang sangat penting untuk ditindaklanjuti. Semua investigasi ini dilakukan sebagai upaya menegakkan supremasi hukum dan menjaga keteraturan wilayah laut di Indonesia.

Exit mobile version