Berita  

Pemprov Jakarta Wajibkan Beli LPG 3 Kg dengan KTP: Inovasi Baru!

Pemerintah Provinsi Jakarta telah memperketat aturan distribusi gas subsidi 3 kilogram dengan mewajibkan masyarakat untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat melakukan pembelian di pangkalan resmi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa gas subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat dan mencegah penyalahgunaan. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Hari Nugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan distribusi gas subsidi yang hingga saat ini belum optimal. Dengan aturan baru ini, setiap pembeli gas 3 kg harus membawa KTP dan menunjukkannya ke petugas pangkalan untuk verifikasi. Sistem pencatatan ini diharapkan dapat mencegah oknum yang tidak berhak membeli gas subsidi serta menghindari penimbunan dan praktik penjualan ilegal.

Masalah distribusi gas subsidi di Jakarta juga disoroti oleh Hari, terutama terkait ketidaktertiban dalam jalur distribusi. Tingginya konsumsi gas subsidi di Jakarta membuat Pemprov Jakarta harus mengajukan tambahan kuota untuk tahun 2025 guna menghindari kekurangan pasokan. Namun, alokasi tambahan yang disetujui oleh Kementerian ESDM jauh di bawah kebutuhan yang diajukan, yang dapat berpotensi menyebabkan lonjakan harga dan kelangkaan gas subsidi di Jakarta. Selain itu, perbedaan harga gas 3 kg antara Jakarta dan wilayah penyangga juga menjadi perhatian, dimana harga di Jakarta belum mengalami penyesuaian selama hampir satu dekade.

Dengan diterapkannya aturan wajib menunjukkan KTP dalam pembelian gas 3 kg, Pemprov Jakarta berharap distribusi subsidi dapat menjadi lebih tertib dan tepat sasaran. Meskipun demikian, masih banyak tantangan yang harus dihadapi, seperti masalah alokasi kuota dan perbedaan harga dengan wilayah sekitar. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang selama ini terjadi, serta memastikan bahwa gas subsidi benar-benar dapat dinikmati oleh masyarakat yang memenuhi syarat.

Exit mobile version