Berita  

Pengiriman Mobil Medan-Jakarta: Temuan 16 Kg Sabu dalam Teh

Pada Senin, 10 Maret 2025, sebanyak 16 kilogram sabu berhasil ditemukan di dalam mobil Toyota Sienta berplat B 2041 BOC yang akan dikirim ke Jakarta melalui jasa ekspedisi di Kota Medan. Mobil ini direncanakan akan dikirim melalui kantor PT Harapan Indah Transport di Kota Medan, Sumatera Utara. Namun, karena adanya barang mencurigakan, perusahaan jasa ekspedisi melaporkannya kepada Polda Sumut.

Tim Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut turun untuk memeriksa mobil tersebut dan berhasil menemukan sabu di bawah lantai mobil Toyota Sienta. Sabu ini dikemas dalam 16 bungkus plastik teh emas dengan aksara Tiongkok dan berat total 16 ribu gram netto.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mobil tersebut berasal dari Aceh dan diterima oleh Wardiono dan Azuar dari perantara bernama Dedi. Dedi sendiri mendapatkan kendaraan itu dari seseorang yang tidak dikenal di PT Mandiri Jaya Ekspres, Aceh. Setelah sampai di Medan, mobil diserahkan ke PT Tirta Jaya untuk dikirim ke Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025, sebelum akhirnya sabu ditemukan di dalamnya.

Polda Sumut telah mengambil langkah-langkah penting untuk mengamankan barang bukti, melakukan tes urine terhadap saksi yang hasilnya negatif. Selain itu, analisis forensik ponsel dan pemeriksaan CCTV dilakukan, dan penyelidikan lanjutan di Aceh untuk memburu pelaku utama juga sedang dilakukan. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi menegaskan bahwa kasus ini terus akan diungkap untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, mengapresiasi laporan dari masyarakat terkait peredaran sabu ini. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

Source link

Exit mobile version