Berita  

Demonstrasi Tolak UU TNI di Semarang: Polisi Amankan 4 Mahasiswa

Pada Kamis, 20 Maret 2025, kericuhan terjadi ketika Aliansi BEM Semarang Raya melakukan demo menolak Undang-Undang (UU) TNI di depan kantor Gubernur Jateng. Empat mahasiswa akhirnya diamankan oleh kepolisian. Kombes Pol Syahduddi, Kapolrestabes Semarang, menyatakan bahwa keempat mahasiswa tersebut diamankan karena dianggap sebagai provokator kericuhan. Mereka kemudian dibawa ke Polrestabes Semarang untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi membantah tuduhan pemukulan terhadap mahasiswa, menyebutkan bahwa tembakan gas air mata dikeluarkan karena massa sulit untuk dikendalikan setelah mereka menyerang petugas. Dalam upaya pengamanan, ratusan personel diterjunkan tanpa adanya kerusakan fasilitas meski suasana demo tegang. Sementara itu, Aufa Atthariq dari Aliansi BEM Semarang Raya mengecam tindakan represif yang dilakukan oleh polisi, mengeluhkan bahwa beberapa demonstran juga mengalami kekerasan.

Aksi demo mahasiswa ini merupakan respons terhadap pembahasan dan pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 mengenai TNI oleh DPR RI. Tindakan yang dilakukan oleh DPR RI dan pemerintah ini menuai kritik karena pengesahan dilakukan secara tertutup dan terkesan terburu-buru. Dengan RUU TNI yang disahkan, masyarakat khawatir bahwa TNI dapat menyalahgunakan kewenangannya karena dapat masuk ke dalam ranah sipil.

Source link

Exit mobile version