Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus selama pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025 pada periode 7 hingga 21 Maret 2025. Operasi ini melibatkan seluruh jajaran Reserse Kriminal di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) dengan total tersangka sebanyak 448 orang. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini termasuk dalam ungkap jenis kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan, pencurian biasa, dan aksi premanisme. Salah satu kasus yang paling banyak diungkap adalah pencurian dengan pemberatan sebanyak 128 kasus. Selain itu, terdapat juga kasus aksi premanisme bermodus minta THR menjelang Lebaran yang dilakukan oleh pelaku yang mengaku dari ormas. Operasi ini merupakan upaya untuk menegakkan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan.
Penangkapan 448 Penjahat di Jadetabek Menjelang Lebaran: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…