Kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengejutkan banyak orang. Pelaku, seorang dokter PPDS Unpad berinisial PAP, memiliki kelainan seksual yang menunjukkan fetish terhadap orang yang tidak sadar. Direktur Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa psikolog dan psikiater telah mengonfirmasi kondisi pelaku. Psikiater Zulvia Oktanida Syarif menekankan bahwa kekerasan seksual bisa dilakukan oleh siapa saja, termasuk tenaga medis. Zulvia juga menyoroti kondisi dunia kedokteran yang belakangan sering disorot karena kasus-kasus seperti ini. Pelaku diketahui menggunakan modus bius saat korban menemani ayahnya yang sedang kritis, dengan menyuntikkan cairan bius hingga korban tidak sadar. Polda Jabar menyatakan adanya sisa sperma dan alat kontrasepsi di tubuh korban, yang akan diuji lewat tes DNA untuk bukti hukum. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 23 Maret 2025. Dalam konteks ini, penting bagi publik untuk tidak melebih-lebihkan jabatan atau profesi dalam menghadapi kasus kekerasan seksual.
Pelaku Pemerkosa dengan Fetish Seksual Orang Pingsan: Analisis Psikiater

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…