Berita  

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri: Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pada Jumat, 18 April 2025, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK, melaporkan Lisa Mariana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan tersebut dibuat langsung oleh RK dengan nomor LP/B/174/IV/2025/Bareskrim dan dikonfirmasi oleh pengacaranya, Muslim Jaya Butarbutar. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran UU ITE yang merugikan nama baik RK, yang dilaporkan oleh Lisa Mariana ke publik. Langkah ini diambil untuk menunjukkan keseriusan RK dalam menjalani proses hukum terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, RK telah membantah isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana dan menyatakan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah. Hubungan antara RK dan Lisa telah diselesaikan sekitar 4 tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang tidak dapat dibantah. RK juga mengungkapkan bahwa kondisi Lisa sudah hamil sebelum mengenal dirinya dan Lisa telah meminta maaf atas kesalahannya pada keluarganya. Dengan langkah ini, RK berharap dapat membuktikan ketidakbenaran tudingan yang dilontarkan terhadapnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi perbincangan yang hangat. RK berkomitmen untuk menghadapi masalah ini secara hukum dan membuktikan ketidakbenaran dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Semua langkah yang diambil oleh RK dan tim hukumnya mencerminkan keseriusan dan kedewasaan dalam menanggapi situasi yang sedang dihadapi. Menjaga nama baik dan integritas merupakan hal yang sangat penting bagi individu, terutama dalam dunia politik dan publik.

Source link

Exit mobile version