Berita  

Saat Hasto Kristiyanto Tertawa: Belajar Sebagai Terdakwa

Pada Rabu, Majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menyelesaikan sidang untuk memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto mengakui bahwa dia masih belajar dalam peran terdakwa dalam kasus tersebut. Sidang pada Kamis mencakup pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum, termasuk mantan ketua KPU dan mantan komisioner Bawaslu RI. Hasto mengklaim bahwa terdapat perubahan dalam keterangan saksi Wahyu Setiawan, yang menimbulkan kebingungan. Wahyu diduga menerima suap untuk mengganti caleg terpilih dari PDIP dengan Harun Masiku, namun menjelaskan bahwa sumber uang suap tersebut tidak jelas. Diskusi yang berlangsung di persidangan mengungkapkan perbedaan antara keterangan dari BAP dan keterangan saat persidangan, menimbulkan kebingungan dalam kasus korupsi dan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto.

Source link

Exit mobile version