Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, merencanakan perubahan besar dalam penamaan rumah sakit milik pemerintah provinsi. Usulannya adalah untuk mengganti istilah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sakit Internasional, dengan tujuan meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan. Pramono percaya bahwa nama RSUD dapat merendahkan persepsi publik terhadap kualitas layanan rumah sakit, meskipun sebenarnya rumah sakit di Jakarta sudah setara dengan standar internasional. Ia menyarankan agar rumah sakit seperti RSUD Tarakan bisa diubah menjadi Rumah Sakit Internasional Tarakan atau dengan nama tokoh Jakarta yang membanggakan, seperti RS Ali Sadikin. Dalam rapat terbatas sebelumnya, Pramono juga menyebutkan pentingnya memastikan pembangunan RSUD Cakung tidak tertunda dan menargetkan operasionalnya dimulai pada akhir tahun 2026. Perubahan ini tidak hanya berkaitan dengan nama, tetapi juga merupakan bagian dari transformasi untuk menciptakan rumah sakit modern yang berkualitas tinggi, membangun kembali kepercayaan masyarakat, terutama di daerah padat seperti Cakung. Dengan rencana rebranding ini, diharapkan pelayanan kesehatan publik di Jakarta bisa tampil lebih profesional dan kompetitif di mata masyarakat dan wisatawan medis internasional.
Gubernur Pramono Anung Usulkan RSUD Diubah Menjadi Rumah Sakit Internasional

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…