Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswa UKI: Dilaporkan Oleh Dua Saksi

Pada Selasa (4/3), dua saksi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) mengungkap fakta baru dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Eril dan Eliza Gilbert, saksi yang telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, membeberkan informasi terkait insiden tersebut.

Eril, saksi pertama, menyatakan bahwa situasi di kampus mulanya kondusif sebelum Kenzha dan teman-temannya mabuk dan mulai membuat keributan. Ketegangan semakin memuncak ketika salah satu teman Kenzha menegurnya untuk pulang namun dengan bentakan. Eril kemudian mencoba membawa Kenzha menjauh dari lokasi keributan namun situasinya semakin tidak memungkinkan. Dia tidak melihat apakah Kenzha dipukuli atau tidak karena ditarik oleh Eliza.

Eliza, saksi lainnya, melihat langsung aksi kekerasan terhadap Kenzha. Dia menyebut tiga orang, Geri, Thomas, dan Elon, mendatangi Kenzha untuk meminta penjelasan dan akhirnya memukul korban. Bahkan setelah Kenzha sudah di atas motor untuk dibawa ke IGD RS UKI, aksi kekerasan masih terjadi dengan kepala Kenzha dibenturkan beberapa kali.

Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menegaskan bahwa tidak terjadi pengeroyokan dalam kasus kematian Kenzha. Dalam RDP tersebut, Nicolas menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 47 saksi terkait kasus tersebut. Para saksi berasal dari berbagai pihak seperti mahasiswa UKI, sekuriti kampus, RS UKI, rektorat UKI, keluarga korban, driver kampus UKI, dan penjual minuman alkohol. Saksi-saksi tersebut bukanlah mahasiswa yang ikut mengonsumsi minuman beralkohol bersama korban.

Source link