Modus penipuan dalam jaringan dilakukan oleh YCF dan SC dengan menciptakan situs fiktif yang mirip dengan kondisi pasar saham sesungguhnya untuk memikat korban agar berinvestasi. Direktur siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Roberto GM Pasaribu, mengungkapkan bahwa para korban situs tersebut dapat melihat perubahan harga saham dan nilai bitcoin secara real-time. Saat memasuki situs tersebut, korban juga diarahkan ke video conference dengan individual yang tampak nyata namun sebenarnya menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI). Individu tersebut menunjukkan transaksi keuangan seolah-olah asli dan menjanjikan keuntungan 150 persen dari investasi saham korban. Laporan dari para korban, termasuk di Polda Metro Jaya, menyebutkan kerugian mencapai Rp18,3 miliar dengan delapan korban. Situs tersebut mengharuskan korban membayar pajak palsu saat ingin menarik uang, sehingga membuat korban tersadar bahwa mereka telah tertipu dan melaporkan ke polisi. Modus penipuan ini mulai terendus ketika salah satu korban mencoba menarik dana besar sampai Rp500 juta dan melihat keuntungan besar yang ditunjukkan situs palsu tersebut. Saran: Untuk menghindari penipuan online, selalu verifikasi situs investasi sebelum melakukan transaksi.
Pelaku Penipuan Buat Situs Mirip Pasar Saham Realtime: Waspada!

Read Also
Recommendation for You

Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah berhasil menangkap sedikitnya 69 preman selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya…

Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang residivis pelaku ganjal ATM bertail DS (33) di area SPBU…

Polisi berhasil mengamankan sebanyak 34 jukir liar yang sering meresahkan warga di Cengkareng, Jakarta Barat….

Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian, mengalami nasib buruk setelah menjadi korban penipuan tas palsu…

Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pendudukan lahan milik BMKG oleh sebuah kelompok organisasi…