Yayasan MBG Kalibata: 20 Jawaban Soal Penggelapan Dana Polisi

Yayasan Media Berkat Nusantara, mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, menjawab 20 pertanyaan dari Kepolisian terkait laporan penggelapan dana yang dilaporkan mitra dapur, Ira Mesra Destiawati (59). Tim kuasa hukum yayasan MBG, Timoty Ezra Simanjuntak, menyatakan bahwa mereka telah menjawab semua pertanyaan dengan data yang mereka bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kehadiran mereka bertujuan untuk menegaskan bahwa tidak ada niat menciptakan kerusuhan dan untuk membersihkan nama Yayasan MBG.

Berbagai barang bukti, termasuk surat pernyataan kesanggupan mengelola yang disetujui oleh Ira pada Minggu (9/3), dibawa oleh pihak yayasan. Mereka menegaskan bahwa harga dalam kontrak antara yayasan dan Badan Gizi Nasional (BGN) telah disepakati tidak melebihi Rp15 ribu. Kontrak tersebut menjelaskan secara rinci jumlah menu dan lokasi distribusi.

Tuduhan penggelapan dana yang dialamatkan kepada yayasan dianggap tidak memiliki dasar yang kuat. Koordinator mitra dapur, Ira, akan dipanggil oleh kepolisian pada hari Senin (3/3) mendatang. Laporan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000 yang diajukan oleh mitra dapur di Kalibata diproses oleh kepolisian setelah tertuang dalam laporan resmi pada Kamis (10/4).

Ira sebelumnya telah bermitra dengan yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari hingga Maret 2025, memasak sebanyak 65.025 porsi dalam dua tahap. Harga porsi yang semula disepakati sebesar Rp15 ribu, namun diubah menjadi Rp13 ribu di tengah perjalanan. Penyelidikan lebih lanjut terkait tuduhan penggelapan dana ini akan dilakukan oleh kepolisian dan koordinator dapur akan dipanggil untuk klarifikasi pada hari Senin berikutnya.

Source link