Seorang wanita berinisial SSS ditangkap polisi, diduga membuat foto palsu vulgar antara Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto. Pelaku merupakan mahasiswi di Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat. Dari informasi yang viral, pelaku mengunggah meme ciuman antara Jokowi dan Prabowo di media sosial. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan diproses. Meskipun demikian, sosok yang ditangkap tidak dijelaskan secara detail, namun disebut telah menjadi tersangka dan kasusnya masih dalam proses penyidikan. SSS diduga melanggar Undang-undang ITE yang berlaku. Langkah hukum terkait pelanggaran tersebut akan terus dikejar sesuai dengan prosedur yang ada.
Pengupload Meme Jokowi-Prabowo Dicokok, Mahasiswi Bandung Ditemukan

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…