Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berusia 53 tahun yang diduga melakukan pemerasan dengan senjata tajam terhadap seorang pria di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan di wilayah Penjaringan. Barang bukti berupa sebuah pisau yang digunakan oleh pelaku untuk memeras korban berhasil diamankan oleh petugas.
Pelaku, yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan, mengakui perbuatannya setelah menjalani interogasi. Pisau selalu dibawa oleh pelaku ketika melakukan aksinya. Kejadian bermula ketika korban bersama anaknya sedang berjualan helm di lokasi kejadian. Pelaku datang dan memaksa korban dengan senjata tajam, mengancam akan membunuh korban jika tidak memberikan uang. Korban akhirnya memberikan uang sebesar Rp30 ribu sebelum pelaku pergi sambil mengancam akan menusuk korban jika melawan esok hari.
Polisi menerima laporan tentang pemerasan ini dan segera melakukan penyelidikan. Petugas berhasil menemukan pelaku sedang beristirahat di suatu tempat dan segera melakukan penangkapan. Selama penggeledahan, petugas menemukan pisau sebagai barang bukti yang digunakan oleh pelaku. Kasus ini telah ditindaklanjuti oleh pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.