Berita  

Rincian Dakwaan Jaksa: Keuntungan ‘Jaga’ Situs Judol Budi Arie

Jakarta, VIVA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, kini tengah disebut dalam dakwaan kasus dugaan praktik judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 14 Mei 2025, terungkap bahwa Budi Arie diduga terlibat dalam menerima 50 persen keuntungan dari penjagaan website judi online yang dilakukan oleh bawahannya.

Jaksa penuntut umum menyatakan bahwa praktik penjagaan situs judi online dilakukan secara terorganisir di internal kementerian dengan melibatkan pengaruh dari pejabat tinggi. Lebih lanjut dijelaskan bahwa Budi Arie terlibat dalam praktik tersebut sejak Oktober 2023, di mana ia memerintahkan rekrutmen seseorang untuk mengumpulkan data situs judi online.

Meskipun Adhi Kismanto, salah satu terdakwa, tidak lolos seleksi resmi karena tidak memiliki gelar sarjana, ia tetap dipekerjakan atas “atensi” dari Budi Arie. Pada April 2024, Adhi mengakui bahwa Budi Arie meminta praktik penjagaan situs judi dilakukan di kantor Komdigi.

Meski belum ada perintah eksplisit tertulis, tindakan dan komunikasi yang terjadi menunjukkan bahwa Budi Arie mengetahui dan membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung di institusi yang dipimpinnya. Hingga saat ini, Budi Arie Setiadi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dakwaan yang disampaikan oleh jaksa dalam sidang tersebut.

Source link

Exit mobile version