Ahli forensik dari RSUD Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dr. Mia Yulia Fitrianti, memberikan penjelasan mengenai cara oknum TNI AL, terdakwa Kelasi Satu Jumran, membunuh jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23). Menurutnya, korban meninggal karena tekanan kuat di leher yang menyebabkan aliran darah dan pernapasan terhenti dalam waktu singkat. Tekanan tersebut dilakukan dengan lembut namun kuat, sehingga korban meninggal dalam waktu kurang dari dua menit. Mia juga menemukan bukti autopsi bahwa tekanan darah yang dilakukan terdakwa sampai ke tulang belakang kepala. Autopsi juga menunjukkan adanya tekanan kuku jari di leher korban, mengarah pada kuku korban, yang telah menyebabkan korban meninggal sebelum kasus ini terjadi. Keberlanjutan perkara ini akan dibahas dalam sidang lanjutan pada tanggal 20 Mei untuk memeriksa terdakwa. Jurnalis Juwita ditemukan tewas di Kota Banjarbaru setelah meninggalkan jejak kecelakaan, dengan luka di leher dan sejumlah keanehan lainnya. Selain itu, mobil tersangka ditemukan di lokasi kejadian yang semakin menaikkan tingkat kecurigaan.@stop
Cara Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis: Ahli Forensik Ungkap Detail Terbaru

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…