Berita  

Charlie Chandra Ditangkap: Kelabuhi Polisi dengan Kembaran

Charlie Chandra, buronan yang menghindar dari polisi, akhirnya ditangkap setelah serangkaian kejadian di mana ia tidak kooperatif. Meskipun diberi waktu dua kali 24 jam untuk menyerahkan diri, Charlie malah melakukan tindakan yang tidak diinginkan di dalam rumahnya. Menurut Kepala Subdirektorat Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Ajun Komisaris Besar Polisi Mirodin, mereka telah berusaha berkomunikasi dengan baik kepada Charlie sejak Sabtu, 17 Mei. Polisi telah melakukan berbagai pendekatan persuasif termasuk melalui keluarga, namun Charlie justru mencoba untuk menipu petugas dengan meminta saudara kembarnya datang ke rumahnya sementara ia tetap bersembunyi.

Hal ini membuat petugas semakin curiga sehingga akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penangkapan paksa terhadap Charlie pada pukul 19.00 WIB. Petugas mendapatkan kejutan ketika mereka melihat Charlie di lantai dua rumahnya mengenakan kaomus berkerah warna biru muda dan celana hitam. Polisi menegaskan bahwa Charlie tidak kooperatif dan terkesan mempermainkan petugas, sehingga tindakan penangkapan paksa dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan.

Charlie Chandra, yang merupakan buron kasus tanah seluas 8,7 Hektar di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, akhirnya ditangkap setelah bersembunyi selama beberapa bulan. Muannas Alaidid, kuasa hukum dari PT Mandiri Bangun Makmur (PT. MBM) sebagai pemegang hak kuasa dari ahli waris The Pit Nio, memberikan apresiasi atas keberhasilan penangkapan Charlie Chandra. Kasus ini telah dilaporkan sejak bulan April 2023 dan sekarang pelaku akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut. Kabarnya, pelaku akan diserahkan tim penyidik Polda Banten oleh Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya malam ini dan proses penangkapan masih berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Source link

Exit mobile version