Berita  

Jokowi Tetap Akan Hadapi Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya

Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, tetap yakin proses hukum terkait laporan di Polda Metro Jaya terkait tuduhan keaslian ijazahnya akan berlanjut. Jokowi menyatakan keyakinannya saat memberikan pernyataan kepada media di kediaman pribadinya di Solo, Jawa Tengah. Dia telah melaporkan lima orang yang diduga terlibat dalam fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Jokowi menegaskan bahwa dia sedih namun ingin proses ini dilanjutkan untuk mengklarifikasi segala tuduhan tersebut.

Mantan Wali Kota Solo ini melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan kepada lima orang di Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan dengan Pasal 310 KUHP dan beberapa pasal di UU ITE. Jokowi juga berjanji akan membawa ijazah aslinya untuk ditunjukkan dalam sidang nanti, untuk memberikan klarifikasi dan mengakhiri tuduhan palsu tersebut dengan jelas.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Dia didampingi oleh beberapa penasihat hukum dalam proses pelaporan. Pada saat melapor, Jokowi mempolisikan sejumlah orang, termasuk pakar telematika Roy Suryo. Dia juga mengungkapkan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri sangat detail, termasuk membandingkan ijazahnya dengan teman-temannya dan foto aktivitas semasa mahasiswa. Jokowi tetap yakin bahwa kebenaran akan terungkap dalam proses hukum ini.

Source link

Exit mobile version