Cucu Purnamasari Zulaiha, seorang pedagang berlian, mengalami nasib buruk setelah menjadi korban penipuan tas palsu yang berujung pada pelaporannya sebagai tersangka penggelapan di Polres Metro Jakarta Selatan pada tahun 2021. Kasus tersebut bermula saat Cucu menjual berlian senilai lebih dari Rp4 miliar kepada seseorang bernama Gita pada bulan Agustus 2021. Sebagai gantinya, Gita menukarkan berlian tersebut dengan beberapa tas merek Hermes, bukan dengan uang tunai seperti yang diharapkan oleh Cucu. Kejadian ini kemudian berujung pada pernyataan lebih lanjut dari Cucu bahwa tas-tas tersebut ternyata diduga palsu dan tidak dapat dijual.
Setelah mengetahui hal ini, Cucu meminta agar berlian yang telah dia jual dikembalikan namun permintaannya tidak pernah terealisasi. Sebaliknya, Gita malah melaporkan Cucu ke polisi atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Tidak tinggal diam, Cucu pun melaporkan kembali Gita dengan tuduhan yang sama ke Polda Metro Jaya. Namun, ironisnya, pada bulan Desember 2021, Cucu justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pada bulan Juli 2022, terjadi kesepakatan damai antara Cucu dan Gita untuk mengembalikan berlian, namun hingga saat ini tak ada kabar mengenai realisasi kesepakatan tersebut. Lebih lanjut, laporan Cucu di Polda Metro Jaya juga dihentikan oleh penyidik. Oleh karena itu, Cucu berharap agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dapat memberikan perhatian kepada kasusnya. Sementara itu, proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan dan menimbulkan kekhawatiran bagi Cucu.
Copyright © ANTARA 2025