Kasus pembacokan yang menimpa Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53) dan Staf TU Kejari Deliserdang, Acensio Silvanof Hutabarat (25) menjadi perbincangan hangat. Kejadian tersebut terjadi di Ladang Sawit milik Jhon di Desa Perbaingan, Sergai pada Sabtu siang, 24 Mei 2025. Adre W Ginting, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan internal terkait kasus ini, untuk mengetahui apakah terkait dengan penanganan perkara yang ditangani oleh korban. Polres Sergai telah mengambil alih kasus ini dan sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Adre berjanji untuk memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini yang diduga berkaitan dengan korban. Kronologis kejadian dimulai saat kedua korban keluar menuju ladang sawit milik Jhon untuk melakukan panen. Dua orang datang dengan membawa senjata tajam dan melakukan pembacokan terhadap kedua korban. Saat ini, kedua korban sedang dirawat di rumah sakit dan pihak Kejari Deliserdang telah membuat laporan ke Polres Sergai untuk mengungkap pelaku pembacokan tersebut.
Home
Berita
Respons Kejati Sumut Terkait Jaksa Deliserdang Dibacok: Pengungkapan Kasus Penanganan Perkara
Respons Kejati Sumut Terkait Jaksa Deliserdang Dibacok: Pengungkapan Kasus Penanganan Perkara

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…