Pencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara berhasil ditangkap setelah videonya viral di media sosial. Pelaku berinisial AR (42) ditangkap polisi di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya. AR ditangkap setelah beraksi pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengintai, pelaku terlihat jelas sedang mencuri uang infak dan sedekah warga sekitar masjid senilai Rp5,7 juta. Korban membuat laporan resmi ke Polsek Metro Penjaringan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang sejumlah Rp850 ribu. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap: Video Viral Terbongkar

Read Also
Recommendation for You

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap pria berinisial…

Suami berinisial H (44) mengakui masih memiliki perasaan sayang terhadap istrinya meskipun telah membakar rumah…

Petugas gabungan berhasil menangkap 20 orang yang diduga sebagai juru parkir liar dan debt collector…

Jakarta – Jaksa Penuntut Umum Rico Sudibyo mengklaim bahwa nota pembelaan yang disampaikan oleh kuasa…