Pencuri kotak amal di Masjid Jami At Taqwa, Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara berhasil ditangkap setelah videonya viral di media sosial. Pelaku berinisial AR (42) ditangkap polisi di daerah Cengkareng dan mengakui perbuatannya. AR ditangkap setelah beraksi pada Senin pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan rekaman kamera pengintai, pelaku terlihat jelas sedang mencuri uang infak dan sedekah warga sekitar masjid senilai Rp5,7 juta. Korban membuat laporan resmi ke Polsek Metro Penjaringan. Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa rekaman video pencurian, SIM, ATM, telepon seluler, dan uang sejumlah Rp850 ribu. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut.
Pencuri Kotak Amal Masjid Penjaringan Ditangkap: Video Viral Terbongkar
Read Also
Recommendation for You

Satuan reserse kriminal umum di Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat…

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Awaludin Kanur, mengajak masyarakat…

Aksi komplotan pencurian sepeda motor menggunakan senjata api viral di media sosial setelah terjadi di…

Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang terkait pembelian…

Sidang lanjutan pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari pihak terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan…







