Berkas perkara artis Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit telah dinyatakan lengkap oleh Polda Metro Jaya, sehingga akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis, 5 Juni 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik telah sepakat untuk melanjutkan tahap dua dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti besok. Ade Ary juga menyatakan bahwa Nikita Mirzani dalam keadaan sehat dan tidak sedang dirawat di rumah sakit, setelah sebelumnya hanya menjalani pemeriksaan oleh dokter Polda Metro Jaya.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga telah menyatakan bahwa berkas perkara tersebut telah lengkap atau P21, namun masih menunggu langkah selanjutnya dari Polda Metro Jaya. Meskipun demikian, pihak kejaksaan masih menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tahap dua, sementara informasi dari penyidik menyebutkan bahwa tersangka sedang menjalani penangguhan penahanan di rumah sakit.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani sedang dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Perkembangan kasus ini masih terus menjadi sorotan dan akan terus dipantau oleh berbagai pihak terkait.