Polda Metro Jaya Periksa 7 Tersangka Kericuhan di Depan Gedung DPR

Polda Metro Jaya sedang memeriksa tujuh tersangka kasus kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR/MPR RI selama peringatan hari Buruh Internasional (May Day). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan tujuh tersangka tersebut sedang berlangsung. Tersangka-tersangka tersebut adalah CY alias K, GSI, NMAK, AHSWS, JA, TA, dan DSP. Penyidik dari Subdit Kamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya sedang mendalami kasus ini agar prosesnya segera selesai. Sementara itu, tujuh tersangka lainnya akan diperiksa pada hari berikutnya atau Rabu (4/6). Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) meminta agar penyidikan kasus kericuhan di Gedung DPR pada peringatan Hari Buruh Internasional dihentikan. Mereka mengajukan permohonan penundaan panggilan pertama dan juga meminta penghentian kasus ini melalui permohonan SP3. Penetapan 13 tersangka kasus kericuhan oleh Polda Metro Jaya menjadi kontroversi karena dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa.

Source link