Pada saat yang signifikan ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,1 kilogram heroin dari seorang pria berinisial YJ di Jakarta Barat. Penangkapan ini dilakukan oleh Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari di wilayah Karang Tengah. Barang bukti berupa tiga plastik klip besar heroin berhasil diamankan saat penangkapan tersebut. Diperkirakan total nilai narkotika ini mencapai Rp4,1 miliar. Heroin tersebut dikirim dari Pulau Sumatra dan rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta. Tindakan ini diharapkan dapat menyelamatkan banyak jiwa dari bahaya peredaran narkoba. Tersangka YJ telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Polda Metro Jaya Sita 1,1 Kg Heroin dari Pria Jakbar: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menghitung kerugian negara terkait…

Sebuah kejadian tragis terjadi di kawasan Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, di mana seorang…

Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba dengan nilai sekitar Rp130…

Polda Metro Jaya bersama Subdit Resmob dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan…








