Berita  

Pelan-pelan Ondel-ondel Diatur, Ngamen Dilarang: Pembahasan Lengkap

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah menegaskan bahwa pemerintah provinsi masih dalam proses menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di Jakarta. Pemerintah Jakarta berencana untuk menertibkan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalan-jalan. Pramono menegaskan bahwa ondel-ondel, sebagai bagian dari budaya Betawi, hanya boleh digunakan untuk acara kebudayaan, bukan untuk mengamen. Meskipun belum memiliki kepastian mengenai waktu berlakunya peraturan ini, Pramono kembali menegaskan bahwa ondel-ondel hanya akan diperbolehkan untuk acara-acara kebudayaan.’,
‘Diketahui bahwa Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun Perda larangan ondel-ondel untuk mengamen yang diharapkan dapat diselesaikan sebelum HUT Jakarta pada 22 Juni 2025. Rano juga menjelaskan bahwa restu telah diperoleh dari sejumlah tokoh Betawi terkait rencana tersebut. Hal ini sejalan dengan usaha Pemerintah Provinsi Jakarta untuk melestarikan budaya masyarakat Betawi. Harapannya adalah Perda ini dapat diselesaikan sebelum ulang tahun Jakarta.’

Source link

Exit mobile version