Alasan Ibunda di Palmerah, Jakarta Barat: Mengapa Mereka Tega Membuang Bayi

Sebuah kasus tragis terjadi di Jakarta Barat, di mana seorang wanita berinisial KAD (29 tahun) memutuskan untuk membuang bayinya karena malu. Menurut Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, wanita itu merasa malu dan takut karena bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan teman kantornya yang sudah berkeluarga. Bahkan, wanita tersebut melahirkan bayinya seorang diri tanpa bantuan orang lain atau tenaga medis. Sang wanita juga tidak memberitahukan proses kelahiran bayi malang itu kepada orang tuanya, meskipun KAD melahirkan di rumah orang tuanya.

Setelah melahirkan bayi, KAD memutuskan untuk membuang bayi malang tersebut ke semak-semak di dekat rumahnya. Aksi tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Beruntung, bayi perempuan tersebut ditemukan dalam keadaan sehat oleh masyarakat.

Pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan memberikan penanganan medis kepada bayi yang telah diamankan oleh pihak Rukun Tetangga (RT). Setelah memastikan keselamatan bayi, petugas melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Melalui pemeriksaan CCTV, petugas menemukan rekaman yang memperlihatkan seorang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan tengah melintas di lokasi kejadian.

Pelaku pembuangan bayi akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Sementara bayi yang ditemukan dalam keadaan sehat dibawa ke Panti Balita milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kejadian tragis ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya memberikan perlindungan dan kasih sayang terhadap anak-anak.

Source link