Ibu Kandung Buang Bayi di Palmerah Jakbar: Kronologi dan Fakta Terbaru

Seorang wanita berinisial KAD (29) terlihat dalam rekaman CCTV membuang bayinya ke semak-semak di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi, menjelaskan bahwa Kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang penemuan bayi perempuan yang masih hidup di lokasi tersebut pada Selasa (24/6) pukul 06.30 WIB. Bayi yang ditemukan tersebut kemudian diberikan penanganan medis oleh petugas yang sebelumnya sudah diamankan oleh pihak Rukun Tetangga.

Berdasarkan keterangan saksi, bayi perempuan tersebut dalam keadaan sehat dan mendapat perawatan medis. Setelah memastikan keselamatan bayi, Kepolisian melakukan penyelidikan dengan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang wanita dengan gerak-gerik mencurigakan membuang tas plastik warna biru dan meninggalkan lokasi tanpa membawanya pada pukul 00.31 WIB.

Setelah pencarian, petugas berhasil menemukan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pembuangan bayi pada Selasa pukul 17.30 WIB. Bayi tersebut kemudian dibawa ke Panti Balita milik Dinas Sosial DKI Jakarta karena masih dalam keadaan sehat. Pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Source link