Jadwal Sidang Tanggapan JPU Nikita Mirzani: 8 Juli

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi Nikita Mirzani terkait kasus pemerasan dan pengancaman bos perawatan kulit, Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Juli. Hakim Kairul Soleh menginformasikan bahwa JPU akan memberikan tanggapannya pada tanggal tersebut. Hakim juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan bagi Nikita Mirzani selama berada di tahanan agar dapat mengikuti persidangan dengan baik.

Sidang eksepsi ditutup setelah kuasa hukum dan Nikita Mirzani menyampaikan keberatannya. Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, mengajukan eksepsi dalam sidang tersebut dengan alasan tidak terpenuhinya unsur tindak pidana yang dituduhkan. Jaksa Penuntut Umum menuduh Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys dengan membayar Rp4 miliar untuk uang tutup mulut terkait produk yang dijual dan menggunakannya untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah.

Informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebutkan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan pada tanggal 17 Juni. Nikita didakwa dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Selain itu, Nikita Mirzani juga menyatakan keprihatinannya karena merasa diperlakukan sebagai pelaku yang berbahaya dalam kasus ini.

Source link