Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta kembali menemukan dua orang wanita sedang mangkal di sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa kedua wanita tersebut langsung didata, diberi edukasi, dan membuat surat pernyataan. Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan warga terkait adanya penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Jatinegara dan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur.
Dalam pengecekan tersebut, Satpol PP Jakarta juga melakukan edukasi dan pendataan terhadap dua pedagang di kantor. Sebelumnya, Satpol PP Jakarta juga berhasil mengamankan tiga wanita dan menyita botol minuman beralkohol di sekitar area tersebut. Sementara terkait dengan aduan tindakan prostitusi, tim Satpol PP tidak menemukan aktivitas yang mencurigakan. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah menutup dua lubang tembok pembatas jalur KA yang dijebol oleh oknum tak bertanggungjawab di lintas Jatinegara hingga Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Selain itu, terdapat sekitar 25 lubang ilegal lainnya pada tembok pembatas jalur KA di wilayah tersebut. PT KAI telah mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas di jalur rel kereta api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Adapun pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara atau denda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Operasi ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area tersebut.