Pria Diamankan Warga Curanmor di Bekasi

Seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial GS diamankan oleh sejumlah warga setelah tertangkap melakukan pencurian ponsel di Kota Bekasi pada Minggu. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika korban, seorang wanita berusia 32 tahun dengan inisial M, sedang menggunakan ponselnya di Pasar Pagi Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. Tanpa diduga, pelaku datang dari belakang sebelah kanan, mengambil ponsel korban, dan melarikan diri menggunakan sepeda motor pelaku. Korban berteriak, warga sekitar pun mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan insiden tersebut ke polisi, dan kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Bekasi Barat Polres Metro Bekasi Kota. Dalam upaya memerangi tindak kejahatan, polisi terus mengambil tindakan preventif dan responsif.

Source link