Seorang pria berusia 29 tahun dengan inisial GS diamankan oleh sejumlah warga setelah tertangkap melakukan pencurian ponsel di Kota Bekasi pada Minggu. Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian dimulai ketika korban, seorang wanita berusia 32 tahun dengan inisial M, sedang menggunakan ponselnya di Pasar Pagi Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. Tanpa diduga, pelaku datang dari belakang sebelah kanan, mengambil ponsel korban, dan melarikan diri menggunakan sepeda motor pelaku. Korban berteriak, warga sekitar pun mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya. Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan insiden tersebut ke polisi, dan kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Bekasi Barat Polres Metro Bekasi Kota. Dalam upaya memerangi tindak kejahatan, polisi terus mengambil tindakan preventif dan responsif.
Pria Diamankan Warga Curanmor di Bekasi

Read Also
Recommendation for You

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah berhasil menindak sebanyak 3.572 pelanggaran pada hari pertama…

Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pemuda yang ditemukan dalam…

Pada Senin (14/7), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menyita sekitar 2,4 kilogram…

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta PT Duta Palma melaporkan wakil menteri ketenagakerjaan ke Kepolisian karena melindungi…

Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (14/7), mulai dari dugaan peredaran beras…