Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait izin pengelolaan tambang di Indonesia Timur. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengkonfirmasi hal ini setelah tim KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif terkait perizinan pengelolaan tambang pada Rabu, 9 Juli 2025. Menurut Asep, pemeriksaan terkait pengelolaan mineral di Indonesia Timur masih dalam tahap penyelidikan, namun detail perkara belum dapat diungkapkan karena masih dalam proses penyelidikan. Arifin Tasrif sendiri telah memberikan informasi kepada KPK terkait penyelidikan izin pengelolaan tambang setelah memberikan keterangan pada hari yang sama. Penyelidikan terkait izin tambang tersebut dilaporkan bermula sejak 2004 namun lokasi pertambangan di wilayah Indonesia bagian Timur belum diungkap secara detail. Arifin memastikan bahwa izin pengelolaan tambang masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
Penyelidikan KPK Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang di Indonesia Timur

Read Also
Recommendation for You
Surat yang beredar dari Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Jawa Barat mengenai…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi…
Seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Ambon, Maluku, membuat heboh media sosial setelah…