Berita  

500 Ribu NIK Penerima Bansos Terlibat Judol dan Terorisme

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda mengungkapkan bahwa lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terlibat dalam judi online. Data ini diperoleh setelah PPATK mencocokkan NIK dengan nomor rekening penerima bansos dari satu bank Himbara. Ivan juga menyatakan bahwa beberapa NIK terlibat dalam kasus korupsi dan pendanaan terorisme. Perputaran dana penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas judi online mencapai total hampir Rp1 triliun. PPATK akan terus mengusut nomor rekening penerima bansos dari bank lain dan akan menyerahkan informasi yang didapat kepada Menteri Sosial. Ivan menambahkan bahwa upaya pengawasan terhadap penggunaan dana bansos masih akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan.

Source link

Exit mobile version