Berita  

KPK Gunakan Pendekatan G2G Pulangkan Kirana Kotama dari AS

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka menggunakan pendekatan government to government (G2G), yaitu pemerintah ke pemerintah, untuk memulangkan Kirana Kotama alias Thay Ming dari Amerika Serikat. Kirana Kotama telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK sejak 15 Juni 2017. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, meskipun Kirana Kotama memiliki status permanent resident di Amerika, KPK tetap menggunakan pendekatan G2G untuk pemulangannya.

Asep menjelaskan bahwa pendekatan G2G dipilih karena Kirana Kotama memiliki sejumlah peran di Amerika Serikat yang dapat memberikan keuntungan bagi negara tersebut. Meskipun demikian, Asep tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai peran Kirana Kotama di Amerika Serikat atau kaitannya dengan status permanent resident yang diterima. Sebelumnya, pada tahun 2023, KPK telah mengungkap keberadaan buronan dalam kasus dugaan korupsi terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina pada tahun 2014.

Source link

Exit mobile version